Selasa, 31 Januari 2023

RESUMAN DASAR KAIDAH BERFIKIR LOGIKA DLAM ILMU MANTIK

 




RESUMAN DASAR KAIDAH BERFIKIR LOGIKA DLAM ILMU MANTIK

        Ketika kita dalam ruang lingkup diskusi kita selalu terjebak dalam kaidah berfikir yg di warisi oleh kaum sofis yunani yaitu debat kusir yang tanpa henti, saling menyalahkan, dan merasah jawabanya yang paling benar. Kaum sofis yunani selalu bermain-main dengan terma-terma tertentu tanpa perduli dengan makna-makna yang di kandungnya. Sampai sekarang orang-orang seperti itu, kita sering saksikan. Kerusuhan dan keresahan yang kita lihat dewasa ini, sering kali bermula dari orang-orang seperti itu. Maka dalam kajian ilmu mantik di bentuklah dasar-dasar kaidah berpikir, agar dalam berpikir dan berdiskusi kita berpikir logis dan tidak membuat definisi dan nalar logika sekehendaknya ( sak karepe dewe). Tidak hanya dalam ruang lingkup diskusi, dalam berselancar di dunia MEDSOS kita selalu terburu-terburu dalam memaknai arti dan terburu menyalahkan seseorang, bahkan mengkafir syirikkan yang berbeda faham dengan kita. Dengan belajar dasar kaidah berfikir mantik semoga kita semakin awas, dan mawasdiri dalam memaknai hidup dan segala persoalan.

Dasar Istidlal /inference ( peroses pengambilan dalil ) dalam kaidah berfikir:

1.      Qanun adz – Dzatiyah / Qonun al – huwawiyah ( Law of identity)

   Secara seserhana, kaidah pertama ini hendak menegaskan bahwa setiap sesuatu itu memiliki hakikat dan ciri khasnya yang bersifat tetap, yang dengan ciri khas tersebut mereka saling berbeda satu sama lain dan tidak bisa di persamakan.  Dua hal yang berbeda tidak boleh di anggap sama.

Contoh: “tuhan dan makhluk. Hakikat tuhan dan makhluk sudah jelas berbeda. Karena itu menurut hukum logika, kita tidak bisa mengatakan bahwa allah itu makhluk dan makhluk itu adalah allah. Allah ya allah. Mahluk ya makhluk. Tidak bisa di persamakan.”

2.      Qanun ‘Adam at -Tanaqudh ( Lau of noncontradiction)

   Dua hal yang bertentangan tidak mungkin terhimpun.

Contohnya:” anda tidak bisa mengatakan bahwa dzat tuhan itu esa, tetapi sekaligus berbilang. Mengapa ? Karena ke esaan dan keterbilangan adalah dua hal yang bertentangan. Dua hal yg bertentangan tidak mungkin dapat terhimpun. Dan akal sehat kita jelas akan mengamini itu. Tapi, anda bisa saja mengatakan dzat tuhan itu esa, tetapi sifatnya berbilang. Kenapa? Karena subjek yang di maksud sudah berbeda. Yg pertama dzat yang kedua sifat.

3.      Qanun al – imtina’ / Qanun ats-Tsalits al-Marfu’( Law of Exluded Middle)

   Dua hal yang bertentangan itu tidak mungkin saling mendustakan satu sama lain ( an-naqidhan la yukadzdzibain). Dengan ungkapan lain, salah satu dari dua hal yang bertentangan itu harus benar. tidak ada kemungkinan ketiga. Yang ketiga sudah terangkat karena itu kaidah ini dibsebut sebagai kaidah “ kemungkinan ketiga yg terangkat” ( ats- tasalits al_ marfu’).

Contoh sederhana hitam dan putih. Dua warna itu saling berlawanan tapi sebenarnya tidak saling bertentangan. Anda bisa saja mengatakan bahwa barang ini tidak hitam, juga tidak putih. Karena bisa jadi hijau, kuning, merah dan seterusnya.

   Tetapi, anda tidak bisa mengatakan bahwa barang ini hitam sekaligus putih. Kalaupun hitam dan putih itu berkumpul, hitam ya tetap hitam, putih ya tetap putih. Jika keduanya melebur maka yang terlahir bukan hitam ataupun putih, melainkan warna lain.

0 komentar:

Posting Komentar